kenapa fotonya adik al ?? al pengen aja..hehehe Kriteria alat tangkap ramah lingkungan didasarkan pada Monintja (2000), yaitu: 1. Selektivitas tinggi, artinya teknologi yang digunakan mampu meminimalkan hasil tangkapan yang bukan merupakan target. 2. Tidak destruktif terhadap habitat yang akan membahayakan kelestarian produksi ikan. 3. Tidak membahayakan nelayan yang mengoperasikan /menggunakan teknologi tersebut. 4. Menghasilkan ikan bermutu baik dan tidak membahayakan kesehatan konsumen. 5. Hasil tangkapan yang terbuang (discards) sangat minim.By-catch rendah 6. Berdampak minimum terhadap keanekaragaman sumberdaya hayati, tidak menangkap species yang dilindungi atau terancam punah. 7. Diterima secara sosial, artinya dimasyarakat nelayan tidak menimbulkan konflik. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Ditemukan 8 jenis alat tangkap, termasuk dalam 4 kategori, yaitu; (1) Sangat Ramah Lingkungan (pancing), ...
Bismillahirohmanirohim.. Semua kesulitan pasti ada jalan keluar